Raker Kelembagaan se-Kalteng Sosialisasikan Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja BPBD
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Rapat Kerja Bidang Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Selasa (03/03/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, yang didampingi oleh tim Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat kerja tersebut difokuskan pada sosialisasi percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Regulasi ini membawa sejumlah penyesuaian penting dalam struktur, nomenklatur, serta tata kelola kelembagaan BPBD di daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta untuk segera melakukan proses skoring terhadap BPBD masing-masing sebagai bagian dari penataan dan penyesuaian kelembagaan.
(Baca Juga : Anggota DPRD Barsel ini nyatakan isu beredar terkait nilai tender proyek APBD 2023 hoax)
Dalam arahannya, Betri Susilawati menegaskan pentingnya percepatan penyesuaian kelembagaan BPBD sesuai dengan ketentuan terbaru. “Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera melakukan proses skoring BPBD sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa proses skoring menjadi langkah strategis untuk menentukan klasifikasi dan struktur organisasi BPBD, termasuk perubahan nomenklatur jabatan dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) menjadi Kepala Badan. “Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi bertujuan memperkuat kedudukan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dapat segera menindaklanjuti penyesuaian kelembagaan BPBD secara tepat waktu dan terukur. Penataan kelembagaan yang kuat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penanggulangan bencana, sehingga perlindungan dan keselamatan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan responsif.
Upaya penataan dan penguatan kelembagaan ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Penguatan kelembagaan yang efektif diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat perlindungan masyarakat di berbagai sektor pembangunan (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng